“Untuk motif, sedang kami dalami dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mengelola alat bukti yang ada,” ucapnya.
“Ponsel pelaku, istri pelaku, korban, semua kita sita dan periksa, kita telusuri motifnya dari sana,” sambung Herman.
Baca Juga: Prediksi Napoli vs Bologna di Serie A 29 Oktober 2021, Skuad Luciano Spalletti Memiliki Keunggulan
Berdasarkan hasil olah TKP, HT diduga tewas pada pukul 11.20 WITA, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazah HT tergeletak bersimbah darah.
Hasil otopsi juga memperlihatkan kalau HT dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan.
Selain itu, di TKP juga ditemukan dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara milik Polisi.
Baca Juga: Season Kelima Serial The Last Kingdom, Season Terakhirnya di Netflix
Dikutip dari sumber yang sama, Herman mengungkapkan atas perbuatannya, MN terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Tetapi keputusan mengenai hukuman pidana MN masih dalam proses pemenuhan alat bukti.
“Jadi sekarang kita sedang menggali fakta untuk membuat terang perbuatan pidananya, apakah pelaku ini ditetapkan Pasal 338 atau 340, tentunya akan terungkap dari hasil penyidikan,” ucap Herman.