Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Ayah Perkosa Tiga Anak, Tagar 'Percuma Lapor Polisi' Ramai di Media Sosial

- 12 Oktober 2021, 17:52 WIB
Ilustrasi. Polri mengungkapkan bahwa tidak ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ayah perkosa tiga anak.
Ilustrasi. Polri mengungkapkan bahwa tidak ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ayah perkosa tiga anak. /Pixabay/Alexas_Fotos

PR CIREBON- Sebuah kasus seorang ayah yang perkosa tiga anak belakangan ini menjadi perhatian serius di Indonesia.

Hal ini dikarenakan Polri menghentikan penyelidikan kasus ayah perkosa tiga anak yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan itu.

Dampaknya tagar 'Percuma Lapor Polisi' pun ramai menjadi trending di media sosial, di mana secara tidak langsung warganet menyampaikan kekecewaannya kepada Polri atas kasus ayah yang perkosa tiga anak tersebut.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Gejala Covid-19, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasi Mulut Kering

Merespon adanya tagar 'Percuma Lapor Polisi' itu, Polri menegaskan akan menanggapi setiap keluhan dari masyarakat.

Karena itu sudah diatur sebagai tugas pokok Polri dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Humas Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada Senin, 11 Oktober 2021 juga menjelaskan kalau Polri tidak akan mengkhianati tugas pokoknya itu.

Baca Juga: Resmikan Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Presiden Jokowi: Ini Terbesar di Dunia

“Polri tidak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya di mana di Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x