Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Ayah Perkosa Tiga Anak, Tagar 'Percuma Lapor Polisi' Ramai di Media Sosial

- 12 Oktober 2021, 17:52 WIB
Ilustrasi. Polri mengungkapkan bahwa tidak ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ayah perkosa tiga anak.
Ilustrasi. Polri mengungkapkan bahwa tidak ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ayah perkosa tiga anak. /Pixabay/Alexas_Fotos

“Tugas pokok Polri itu bukan saja penegakan hukum, tapi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, juga melindungi dan mengayomi masyarakat,” sambungnya.

Dia menambahkan kalau Polri tidak sekedar melakukan penegakan hukum, tetapi juga melindungi dan merespon keluhan masyarakat.

Baca Juga: Tahu Siti Badriah Hamil, Krisjiana Baharudin Menangis: Alhamdulillah...

“Tentunya keluhan-keluhan apapun persoalan polemik di masyarakat akan direspons oleh Polri. Sekaligus kritik-kritik yang sifatnya yang membangun kepada Polri pasti kita akan tindak lanjuti,” kata Ramadhan.

Perlu diketahui sebelumnya, Polri telah menerima laporan kasus dari ayah perkosa tiga anak dan segera menindaklanjutinya ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 lalu.

Dikutip dari sumber yang sama, setelah menerima laporan, Polri melanjutkan dengan memeriksa tiga anak yang disebut sebagai korban pemerkosaan.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan Selasa, 12 Oktober 2021: Taurus Kerja Keras hingga Gemini Perlu Waspada

Ketiga anak tersebut melakukan visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan kalau hasil visum menunjukan tidak ada kelainan.

“Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Argo pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x