PR CIREBON – Politikus PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo yang meminta agar pegawai KPK tak lulus TWK dijadikan ASN Polri.
Menurutnya, itu adalah langkah tepat dalam menyelamatkan pegawai KPK tersebut, yang sejatinya merupakan pejuang pemberantasan korupsi.
Dia juga memberikan selamat kepada para pegawai KPK tersebut, karena masih bisa terus berjuang dalam penegakan hukum di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Mardani Ali Sera melalui unggahan di akun Twitter pribadinya pada Kamis, 30 September 2021.
"Apresiasi Kapolri. Langkah terakhir menyelamatkan para pejuang pemberantasan korupsi. Selamat, terus berjuang 56 pegawai KPK di institusi penegak hukum. Indonesia bebas korupsi adalah harapan kita bersama," kata dia melalui akun Twitter @MardaniAliSera, dikutip PikiranRakyat-Cirirebon.com.
Mardani juga mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang memberi lampu hijau atas permintaan Kapolri itu.
Baca Juga: Music Video ‘My Universe’ BTS dan Coldplay Rilis, Ternyata Ini Sutradaranya
"Tentu izin Presiden membuat Kapolri nyaman. Dan itu bagian dari sikap benar sebagai Kepala Negara," kata dia.