Pegawai KPK yang Dipecat Bertambah, Ini Kata Febri Diansyah

- 29 September 2021, 19:01 WIB
Febri Diansyah memberikan semangat kepada Lakso Anindito yang menjadi pegawai KPK ke 58 yang resmi dipecat per 30 September besok.*
Febri Diansyah memberikan semangat kepada Lakso Anindito yang menjadi pegawai KPK ke 58 yang resmi dipecat per 30 September besok.* /Instagram / @febridiansyah.id

PR CIREBON - Febri Diansyah menanggapi penambahan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat.

Febri Diansyah memberikan semangat kepada Lakso Anindito, yang menjadi pegawai KPK yang dipecat.

Febri Diansyah meminta Lakso Anindito untuk tetap memberantas korupsi, meski bukan bagian dari KPK lagi.

Baca Juga: Para Member BTS Sampaikan Hal yang Menjadi Kelemahannya Masing-Masing!

"Selamat Lakso. Ini sejarah yang kita pilih dan kita tulis. Teruslah berbuat untuk Pemberantasan Korupsi.

"Dimanapun itu. Hormat untuk 58 Pegawai KPK terbaik," tulis Febri Diansyah dalam akun Twitte pribadinya.

Diketahui, Lakso Anindito menjadi pegawai ke 58 yang resmi dipecat oleh KPK per 30 September 2021.

Baca Juga: Arya Saloka Akui Siap Pensiun Jadi Aktor usai Pertimbangkan Hal Ini

Hal itu disampaikannya lewat akun Twitter pribadinya pada Rabu, 29 September 2021 sore.

Lakso Anindito mengunggah surat pemberhentian secara hormatyang ditandatangini oleh Alexander Marwata.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x