Febri Diansyah Minta Presiden Mengangkat 56 Pegawai KPK yang ‘Disingkirkan’ Pimpinan Menggunakan TWK

- 26 September 2021, 22:00 WIB
Febri Diansyah selalku pegiat antikorupsi meminta Presiden untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang disingkarkann lewat tes TWK.
Febri Diansyah selalku pegiat antikorupsi meminta Presiden untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang disingkarkann lewat tes TWK. /Instagram / @febridiansyah.id

PR CIREBON - Pada akhir bulan September ini 56 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi akan dipecat.

56 pegawai KPK ini dipecat setelah mereka diketahui tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK sendiri diadakan KPK dalam rangka pengalihan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Beredar Kabar Jawa Barat Timbulkan Klaster Covid-19 usai PTM, Ridwan Kamil Beri Klarifikasi

Perkara pemecatan 56 pegawai KPK ini sebenarnya sudah pernah disinggung oleh Presiden Joko Widodo secara langsung.

“Pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” katanya.

“Hasil tes TWK kepada pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik individu maupun institusi dan tidak serta merta menjadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang tidak lolos,” sambung Joko Widodo yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah kanal Youtube Kementerian Sekretariat Negara RI pada, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Cerita Mantan Sopir Jokowi, Suliadi Sebut Sang Presiden Bantu Dorong Mobil Mogok

Meski secara langsung sudah memberikan arahan kepada KPK, tampaknya pernyataan Joko Widodo tidak digubris pimpinan KPK.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x