"Resmi jadi orang ke 58. Surat pemberhentian ditanda tangan sehari sebelum tanggal 30 September 2021.
Baca Juga: Tegas! Taliban Minta AS Berhenti Terbangkan Drone di Langit Afghanistan
Baca Juga: Ungkap Perasaannya Bisa Mempelajari Tarian Asal Daerah Teuku Ryan, Ria Ricis: Aku Seneng Tau
"Suum cuique tribuere @nazaqistsha @RasamalaArt @hotmantmb," tulis Penyidik Muda KPK tersebut.
Untuk diketahui, per 30 September 2021, 58 pegawai KPK resmi diberhentikan dari lembagai antirasuah tersebut.
Dikabarkan, 58 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut mendapatkan tawaran dari Kapolri Listyo Sigit.
Kapolri Listyo Sigit menyebut akan menarik Novel Baswedan dan 57 pegawai lain sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.***