Pegawai KPK yang Dipecat Bertambah, Ini Kata Febri Diansyah

- 29 September 2021, 19:01 WIB
Febri Diansyah memberikan semangat kepada Lakso Anindito yang menjadi pegawai KPK ke 58 yang resmi dipecat per 30 September besok.*
Febri Diansyah memberikan semangat kepada Lakso Anindito yang menjadi pegawai KPK ke 58 yang resmi dipecat per 30 September besok.* /Instagram / @febridiansyah.id

"Resmi jadi orang ke 58. Surat pemberhentian ditanda tangan sehari sebelum tanggal 30 September 2021.

Baca Juga: Tegas! Taliban Minta AS Berhenti Terbangkan Drone di Langit Afghanistan

Febri Diansyah memberikan semangat kepada Lakso Anindito yang menjadi pegawai KPK ke 58 yang resmi dipecat per 30 September besok.*
Febri Diansyah memberikan semangat kepada Lakso Anindito yang menjadi pegawai KPK ke 58 yang resmi dipecat per 30 September besok.* Tangkapan layar Twitter @febridiansyah

Baca Juga: Ungkap Perasaannya Bisa Mempelajari Tarian Asal Daerah Teuku Ryan, Ria Ricis: Aku Seneng Tau

"Suum cuique tribuere @nazaqistsha @RasamalaArt @hotmantmb," tulis Penyidik Muda KPK tersebut.

Untuk diketahui, per 30 September 2021, 58 pegawai KPK resmi diberhentikan dari lembagai antirasuah tersebut.

Dikabarkan, 58 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut mendapatkan tawaran dari Kapolri Listyo Sigit.

Baca Juga: Ungkap Kepribadian Tersembunyi Anda Melalui Gambar Pertama yang Terlihat! Salah Satunya Mudah Bergaul

Kapolri Listyo Sigit menyebut akan menarik Novel Baswedan dan 57 pegawai lain sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x