Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Ayah Perkosa Tiga Anak, Tagar 'Percuma Lapor Polisi' Ramai di Media Sosial

- 12 Oktober 2021, 17:52 WIB
Ilustrasi. Polri mengungkapkan bahwa tidak ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ayah perkosa tiga anak.
Ilustrasi. Polri mengungkapkan bahwa tidak ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ayah perkosa tiga anak. /Pixabay/Alexas_Fotos

Baca Juga: Kenakan Setelan Formal dan Sandal, Penampilan Kim Jong Un Saat di Karpet Merah Ini Jadi Sorotan

Di samping itu laporan hasil asesmen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur juga menjelaskan kalau tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut pada Ayah mereka.

“Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya,” ujar Argo.

Hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal.

Baca Juga: Simak! 10 Buah untuk Meningkatkan Kadar Oksigen dalam Darah, Salah Satunya Mangga

Bahkan hubungan dengan orang tua harmonis dengan pemahaman keagamaan sangat baik, jadi keadaan fisik dan mental sehat.

Setelah hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan, dan anak laki-lakinya juga, maka Polri mengambil keputusan.

Mengikuti prosedur hukum, Polres Luwu Timur akhirnya pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara dengan menyimpulkan untuk menghentikan penyelidikan kasus Ayah perkosa tiga anak.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkah Isu di Arab Saudi Soal Terapi Bekam Dapat Keluarkan Vaksin dari Tubuh?

Polda Sulsel juga pada 6 Oktober 2020 memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikannya pada kasus Ayah perkosa tiga anak.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x