PR CIREBON – Kasus pelecehan seksual atau perundungan terhadap anak kembali terjadi.
Polsek Kembangan Jakarta Barat baru-baru ini menerima laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia enam tahun yang diduga dilakukan oleh seorang pria lanjut usia (lansia).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP, Ferdo Elfianto, pihaknya sedang memproses kasus pelecehan seksual tersebut
Baca Juga: AS Akui Tak Berniat untuk Bermusuhan dengan Korea Utara, Kim Jong Un: Sulit Dipercaya
"Kami sedang memproses laporannya, untuk ditangani lebih lanjut," kata Ferdo saat dihubungi Antara pada Selasa (12 Oktober 2021), dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.
Kasus itu dilaporkan langsung oleh keluarga korban ke Polsek Kembangan, pada Selasa siang.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan visum terhadap korban dan siap memeriksa beberapa saksi untuk kepentingan proses penyelidikan.
Baca Juga: 8 Tanda Seorang Ambivert, Kepribadian yang Berada di Antara Ekstrovert dan Introvert!
Polisi juga akan bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).