Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Cara Menghindarinya, Diantaranya Sistem Penagihan yang Tidak Beretika

- 14 Oktober 2021, 21:24 WIB
Ilustrasi fintech pinjaman online. Perlu tahu, berikut ini adalah ciri-ciri dari Pinjaman Online atau Pinjol ilegal dan legal, simak informasi lengkapnya.
Ilustrasi fintech pinjaman online. Perlu tahu, berikut ini adalah ciri-ciri dari Pinjaman Online atau Pinjol ilegal dan legal, simak informasi lengkapnya. /Pixabay.com/Rilsonav

Baca Juga: Rumor Kencan V BTS dengan Putri Presdir Paradise Group Dibantah HYBE: Hanya Kenalan

Berikut ini ada lima langkah yang bisa dilakukan agar terhindar dari Pinjol:

Pertama, hapus dan blokir nomor pengirim pesan Pinjol ilegal.

Kedua, cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman ke kontak OJK 157.

Baca Juga: Prediksi Sintrense vs FC Porto di Piala Portugal 16 Oktober 2021, Lengkap dengan Head to Head

Ketiga, menahan diri agar tidak tergoda Pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman cepat dan mudah tanpa agunan.

Keempat, pinjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan anda.

Kelima, tidak asal mengklik tautan yang disematkan di SMS atau pesan WhatsApp yang menawarkan Pinjol.

Baca Juga: Rachel Vennya Unggah Permintaan Maaf ketika Merebak Kabar Kabur dari Wisma Atlet: Kadang Aku...

Jika bermasalah dengan Pinjol, anda dapat secara resmi melaporkan ke Kepolisian untuk dilakukannya proses hukum dan Satgas Waspada Investasi agar dilakukan pemblokiran.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah