MUI Angkat Bicara Terkait Pergeseran Libur Maulid Nabi Muhammad SAW karena Covid-19

- 12 Oktober 2021, 21:27 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwwah Cholil Nafis turut menyampaikan tanggapan terkait hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang digeser.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwwah Cholil Nafis turut menyampaikan tanggapan terkait hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang digeser. /Instagram.com/@cholilnafis

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Berani Kembali Mencintai Mulai 13 hingga 15 Oktober 2021, Salah Satunya Leo

“Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 Masehi, hari libur peringatan yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 Masehi,” tegas Kamaruddin.

Perubahan tanggal tersebut sudah tertuang dalam keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 712, 1 dan 3 tahun 2021.

Yaitu tentang perubahan kedua atas keputusan bersama nomor 642, 4 dan 4 tahun 2020 tentang hari libur Nasional dan cuti bersama.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Berani Kembali Mencintai Mulai 13 hingga 15 Oktober 2021, Salah Satunya Leo

“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” tegas Kamaruddin.**

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x