“Indonesia paling banyak libur kerja karena, menghormati hari besar keagamaan (HBK). Jadi, libur itu mengikuti HBK bukan HBK yang mengikuti libur," tuturnya.
"Jika ada penggeseran hari libur ke setelah atau sebelum HBK berarti bonus karena kita memang selalu libur,” pungkasnya.
Tentang keputusan pemerintah menggeser hari raya keagamaan, sebelumya juga pernah dilakukan berdasarkan pertimbangan kondisi Covid-19 yang meroket.
Hal itu karena pemerintah mencegah adanya kerumunan banyak orang, dan ketika situasi Covid-19 tidak terkendali.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 12 Oktober 2021, Penambahan Kasus Corona Baru Capai 1.261
Sebelumnya, Kementrian Agama RI (kemenag) yang mengatakan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi tanggal 20 Oktober 2021.
“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” kata Kamarudin Amin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Kamarudin menegaskan, bahwa hari Maulid Nabi tidak berubah yang berubah hanya hari liburnya saja, Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal.