PR CIREBON - Akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengumumkan jika vaksin Zifivax itu aman digunakan.
MUI menyebut jika vaksin Zifivax aman dan halal dipakai untuk mencegah Covid-19.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Zifivax merupakan vaksin asal negara Tiongkok.
Vaksin Zifivax diketahui diproduksi oleh perusahaan farmasi Anhui Zhifei Longcom.
Menanggapi vaksin Zifivax akan digunakan di Indonesia, MUI pun mengkaji vaksin tersebut dari segi kehalalannya.
Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh jika pihaknya telah menetapkan bahwa Zifivax sebagai vaksin yang halal digunakan.
Baca Juga: Ramalan Horoskop 10 Oktober 2021: Leo Akan Mendapatkan Kesenangan, Scorpio Mendapat Tekanan
Pernyataan tersebut pun tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Anhui, Tiongkok.