Tanggapi Penggeseran Hari Libur Maulid Karena Covid-19, Ketua MUI: Sudah Tidak Relevan

- 12 Oktober 2021, 12:20 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis menanggapi soal penggeseran hari libur maulid karena alasan Covid-19.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis menanggapi soal penggeseran hari libur maulid karena alasan Covid-19. /ANTARA/MUI

PR CIREBON - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis menanggapi soal penggeseran hari libur maulid karena alasan Covid-19.

Hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw digeser menjadi tanggal 20 Oktober 2021 dengan alasan untuk menghindari kerumunan liburan demi mencegah Covid-19.

Namun, menurut ketua MUI bidang dakwah dan ukhuwah itu menyebut bahwa alasan Covid-19 itu sudah tidak relevan lagi.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta dari Kemnaker Cair, Cek bsu.kemnaker.go.id

Menurut Cholil Nafis, hal ini karena kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai mereda dan angka kasusnya cenderung turun.

Cholil Nafis juga menyentil soal acara Nasional seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) yang sudah mulai diadakan.

Atas hal hal tersebut, Cholil Nafis menilai bahwa sudah tidak relevan lagi untuk menggeser hari libur maulid dengan alasan Covid-19.

Baca Juga: Segera Klaim, Berikut 9 Kode Redeem Call of Duty Mobile 'CODM' Hari Ini 12 Oktober 2021

Hal ini Ia sampaikan melalui akun twitter miliknya @cholilnafis, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x