MUI Angkat Bicara Terkait Pergeseran Libur Maulid Nabi Muhammad SAW karena Covid-19

- 12 Oktober 2021, 21:27 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwwah Cholil Nafis turut menyampaikan tanggapan terkait hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang digeser.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwwah Cholil Nafis turut menyampaikan tanggapan terkait hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang digeser. /Instagram.com/@cholilnafis

PR CIREBON – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapan perihal hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2021.

Tanggapan MUI pasalnya pemerintah telah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW itu dengan alasan untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19.

Ketua Umum MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis pun melayangkan kritik terkait keputusan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut.

Baca Juga: Kenali Lucid Dream, Jenis Mimpi yang Dapat Mempengaruhi Kesehatan Mental

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter pribadinya, Cholil Nafis menyebutkan bahwa pergeseran libur itu sangat tidak relevan, karena kasus Covid-19 sudah mulai mereda.

“Saat WHF dan Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya, menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas libur warga dan tidak berkerumunan, itu sangat tidak relevan," tutur Cholil Nafis dalam Twitter @cholilnafis, pada Senin, 11 Oktober 2021.

"Keputusan lama yang tidak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” sambungnya.

Baca Juga: Kenali Lucid Dream, Jenis Mimpi yang Dapat Mempengaruhi Kesehatan Mental

Lebih lanjut, Cholil Nafis juga menyebutkan, bahwa hari libur seharusnya mengikuti hari keagamaan bukan yang lain.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x