Menanggapi hal itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menanggapi bahwa narasi yang diungkapkan Fadli Zon tidak berdasar.
Baca Juga: Bisa Turunkan Kolesterol hingga Tingkatkan Sistem Imun, Inilah 5 Manfaat Buah Anggur untuk Kesehatan
Bahkan, Poengky mengatakan kalau narasi yang dikatakan oleh Fadli Zon itu selama ini biasanya disuarakan oleh kelompok teroris.
“Selama ini narasi yang menyatakan Densus 88 dibubarkan adalah narasi-narasi kelompok terorisme dan kelompok radikal,” ujarnya.
“Sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut,” sambung Poengky.
Pihaknya selaku Kompolnas sebagai pengawasan fungsional Polri termasuk Densus 88, justru mengapresiasi kinerja Densus 88 yang efektif dan profesional.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tujuan Densus 88 adalah melakukan kegiatan pencegahan, penegakan hukum tindak pidana terorisme.
“Kita sudah lihat ya upaya-upaya yang dilakukan oleh Densus 88 sejak berdirinya, Densus sudah melakukan upaya-upaya yang banyak ya,” kata Ahmad yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas Polri pada Senin 11 Oktober 2021.