PR CIREBON - Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon sukses menarik perhatian warganet melalui cuitannya di media sosial belakangan ini.
Fadli Zon dengan lantang meminta kepada Polri agar membubarkan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror atau yang lebih dikenal dengan Densus 88.
Pernyataan Fadli Zon melalui media sosialnya tersebut sontak menuai berbagai komentar, diantaranya langsung dari pihak Polri.
Baca Juga: Tahu Siti Badriah Hamil, Krisjiana Baharudin Menangis: Alhamdulillah...
Politisi Partai Gerindra tersebut berpendapat kalau sarannya untuk membubarkan Densus 88 karena berbau islamfobia.
“Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau islamofobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja,” kata Fadli Zon dikutip dari Pikiran Rakyat.
Meski begitu, Fadli Zon tetap sependapat bahwa tindak tanduk yang berkaitan dengan terorisme wajib untuk diberantas.
Baca Juga: Baim Wong Sebut Anak Keduanya Muslim Korea, Janna Nick: Annyeong
Namun, bukan berarti narasi-narasi di samping itu dijadikan ‘bahan dagangan utama.’
“Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas,” ujar Fadli Zon.