2.383 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Kota Pekanbaru, Diberi Tindakan Langsung hingga Teguran!

- 6 Oktober 2021, 12:45 WIB
ilustrasi pelanggaran lalu lintas, Manurut pantauan dalam  Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, 2.383 pelanggaran lalu lintas telah terjadi di Pekanbaru.
ilustrasi pelanggaran lalu lintas, Manurut pantauan dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, 2.383 pelanggaran lalu lintas telah terjadi di Pekanbaru. ///pixabay.com/ Davis Sanchez

Sementara itu, pelanggaran lalu lintas kali ini telah banyak dilakukan oleh yang usianya bisa dikatakan muda, yang berkisar antara 21-25 tahun yang mencapai 146 pelanggar.

Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 kali ini, Satlantas selain memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas, juga memberikan imbauan untuk tetap menjaga protokol kesehatan Covid- 19.

Baca Juga: Kode Redeem Call of Duty Mobile 'CODM' 6 Oktober 2021, Ada Berbagai Senjata dan Skin Menarik Lainnya

"Untuk penanganan Covid-19, selain gencar melaksanakan sosialisasi, Satlantas juga melakukan kegiatan bagi-bagi masker, pemberian bantuan sosial serta pembubaran kerumunan," ungkap AKP Angga.

Tak hanya itu, AKP Angga juga mengatakan jenis pelanggaran lalu lintas yang berakibat fatalitas korban kecelakaan, akan mendapatkan penegakan hukum.

Dalam hal ini, AKP Angga menyebut bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 telah berakhir. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Oktober 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Nikmati Waktu dengan Orang Terkasih

Namun bukan berarti pelanggaran terus terjadi saat operasi telah berakhir. 

AKP Angga pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19 kapan pun dan di manapun.

"Meski Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 telah berakhir, kami imbau masyarakat khususnya pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menerapkan protokol Covid-19 untuk kebaikan kita bersama," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah