PR CIREBON - Para pengendara motor maupun mobil tidak akan asing dengan rambu lampu lalu lintas.
Banyak rambu lalu lintas yang sering dijumpai di simpang jalan ini memiliki istilah jawa “lampu bangjo”
Lampu bangjo ini merupakan akronim dalam Bahasa Jawa yaitu singkatan dari ‘abang’ yang berarti merah, dan ‘ijo’ yang berarti hijau.
Namun di Indonesia sendiri lampu lalu lintas terkenal dengan sebutan ‘lampu merah’ saja.
Padahal dalam rambu lampu lalu lintas terdapat tiga warna yaitu merah, kuning, dan hijau.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam Reader's Digest, warna merah yang mengartikan berhenti, kuning berartikan bersiap siap, dan hijau berartikan maju.
Baca Juga: Lowongan Kerja Business Development, Kesempatan Bekerja dengan Atta Halilintar!
Hal ini mengacu pada konsep lampu merah yang merupakan isyarat bagi kendaraan untuk berhenti.