Berwarna Meah Hijau dan Kuning, Ini Asal Mula Warna di Rambu Lampu Lalu Lintas

- 19 September 2021, 05:00 WIB
Para pengendara motor maupun mobil tidak akan asing dengan rambu lampu lalu lintas, berikut makna dari ketiga warnanya.
Para pengendara motor maupun mobil tidak akan asing dengan rambu lampu lalu lintas, berikut makna dari ketiga warnanya. /Pixabay/GregMontani

PR CIREBON - Para pengendara motor maupun mobil tidak akan asing dengan rambu lampu lalu lintas.

Banyak rambu lalu lintas yang sering dijumpai di simpang jalan ini memiliki istilah jawa “lampu bangjo”

Lampu bangjo ini merupakan akronim dalam Bahasa Jawa yaitu singkatan dari ‘abang’ yang berarti merah, dan ‘ijo’ yang berarti hijau.

Baca Juga: Forbes Korea Selatan Rilis Top Visual Queen and King di Industri K-Pop, Ada Cha Eunwoo dan Nayeon TWICE

Namun di Indonesia sendiri lampu lalu lintas terkenal dengan sebutan ‘lampu merah’ saja.

Padahal dalam rambu lampu lalu lintas terdapat tiga warna yaitu merah, kuning, dan hijau.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam Reader's Digest, warna merah yang mengartikan berhenti, kuning berartikan bersiap siap, dan hijau berartikan maju.

Baca Juga: Lowongan Kerja Business Development, Kesempatan Bekerja dengan Atta Halilintar!

Hal ini mengacu pada konsep lampu merah yang merupakan isyarat bagi kendaraan untuk berhenti.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Reader's Digest


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x