PR CIREBON - Telah banyak terjadi pelanggaran lalu lntas di Pekanbaru, yang jumlahnya hingga mencapai 2.383.
Diketahui, pelanggaran lalu lintas tersebut terjadi, pada saat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, 20 september sampai 3 oktober 2021.
Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, ada 486 pelanggar dalam pelanggaran lalu lintas yang mendapat tindakan langsung dan 1.897 mendapat teguran.
Baca Juga: Meningkatkan Nilai Diri, Berikut 4 Cara untuk Manusia Cinta pada Diri Sendiri!
Dilihat PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Antara, AKP Angga mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas banyak dilakukan pengguna sepada motor.
Yakni sebanyak 373 pelanggaran yang di antaranya tidak menggunakan helm dan melawan arus.
Adapun pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil, sebanyak 133 yang di antaranya melawan arus dan menggunakan handphone pada saat mengemudi.
"Sedangkan untuk mobil sebanyak 113 pelanggaran dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni melawan arus dan menggunakan handphone saat mengemudi," tutur AKP Angga.