2.383 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Kota Pekanbaru, Diberi Tindakan Langsung hingga Teguran!

- 6 Oktober 2021, 12:45 WIB
ilustrasi pelanggaran lalu lintas, Manurut pantauan dalam  Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, 2.383 pelanggaran lalu lintas telah terjadi di Pekanbaru.
ilustrasi pelanggaran lalu lintas, Manurut pantauan dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, 2.383 pelanggaran lalu lintas telah terjadi di Pekanbaru. ///pixabay.com/ Davis Sanchez

PR CIREBON - Telah banyak terjadi pelanggaran lalu lntas di Pekanbaru, yang jumlahnya hingga mencapai 2.383.

Diketahui, pelanggaran lalu lintas tersebut terjadi, pada saat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, 20 september sampai 3 oktober 2021.

Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, ada 486 pelanggar dalam pelanggaran lalu lintas yang mendapat tindakan langsung dan 1.897 mendapat teguran.

Baca Juga: Meningkatkan Nilai Diri, Berikut 4 Cara untuk Manusia Cinta pada Diri Sendiri!

Dilihat PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Antara, AKP Angga mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas banyak dilakukan pengguna sepada motor.

Yakni sebanyak 373 pelanggaran yang di antaranya tidak menggunakan helm dan melawan arus.

Adapun pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil, sebanyak 133 yang di antaranya melawan arus dan menggunakan handphone pada saat mengemudi.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 6 Oktober 2021: Semua Bergantung Kepada Tekadmu Taurus, Cancer Uang akan Mengalir

"Sedangkan untuk mobil sebanyak 113 pelanggaran dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni melawan arus dan menggunakan handphone saat mengemudi," tutur AKP Angga.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x