Peluncuran Meterai Elektronik, Wujud Perkembangan dan Inovasi Ekonomi Digital

- 2 Oktober 2021, 12:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi meluncurkan perkembangan dan inovasi terbaru dari ekonomi digital.*
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi meluncurkan perkembangan dan inovasi terbaru dari ekonomi digital.* /Tangkapan layar YouTube Direktorat Jendral Pajak

PR CIREBON – Berangkat dari perkembangan teknologi informatika yang semakin pesat membuat perkembangan ekonomi digital tak ingin ikut tertinggal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi meluncurkan perkembangan dan inovasi terbaru dari ekonomi digital.

E-Meterai atau materai elektronik secara resmi diluncurkan pada tanggal 1 Oktober 2021 melalui kanal resmi YouTube Direktorat Jenderal Pajak pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Hubungan Kembali Memanas, Tiongkok dan Taiwan Saling Keluarkan Pesawat Tempur

Sesuai dengan Undang-undang No 10 Tahun 2020 mengenai Bea Meterai menjadi landasan hukum pengenaan bea meterai terhadap dokumen elektronik tertentu, Menkeu berharap peluncuran e-meterai ini mampu membantu perkembangan dan inovasi ekonomi di Indonesia.

“Munculnya teknologi digital yang semakin lama menjadi semakin penting di dalam kehidupan manusia termasuk di dalam kehidupan ekonomi, memunculkan kebutuhan-kebutuhan baru bagi pemerintah tidak hanya dari sisi policy dan regulasi namun dari sisi instrumen dan juga kelengkapannya,” tutur Menkeu dalam pidatonya pada Peluncuran Materai Elektronik, melalui kanal resmi YouTube Direktorat Jenderal Pajak.

Pandemi Covid-19 yang tak ada ujungnya hingga saat ini, menjadi alasan industri dari segala bidang untuk mengembangkan teknologi digital.

Baca Juga: 3 Zodiak yang Berubah Pikiran Tentang Cinta Mulai 2 Oktober 2021, Salah Satunya Cancer

Banyak dilakukan secara digital pada masa seperti ini, terutama transaksi yang beralih ke platform digital.

Tak sampai disitu, pengiriman dokumen kertas pun kini banyak dilakukan secara digital menggunakan teknologi digital.

Berlakunya E-Meterai tak luput dari proses yang sangat panjang pada proses persiapannya. Menteri Keuangan dibantu oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menyiapkan seluruh kesiapan yang diperlukan.

Baca Juga: Simak Perbedaan Susu Beras dengan Susu Sapi, Ternyata Tidak Kalah Bermanfaat Lho!

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Keuangan YouTube Direktorat Jenderal Pajak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x