56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat, Sebut Pimpinan Dulu Lindungi Pegawai, Ini Ada Motif Penyingkiran

- 23 September 2021, 18:00 WIB
Para pegawai KPK yang tak lulus TWK menyebut ada motif penyingkiran.
Para pegawai KPK yang tak lulus TWK menyebut ada motif penyingkiran. /Tangkapan layar YouTube/Najwa Shihab/

Baca Juga: Robert Alberts Punya Modal Bagus bagi Persib Bandung, Supardi dkk Siap Gempur Borneo FC

“Karena pada saat yang sama, ketika kita bicara mau memberantas korupsi ya yang bisa korupsi itu yang punya kekuasaan yang koruptif,” sambung Rasamala.

Rasmala menambahkan kalau peristiwa perlawanan terhadap KPK itu sebenarnya beberapa kali terjadi, tapi kemudian lembaga dan pimpinan sebelumnya justru melindungi pegawai-pegawainya.

“Pimpinan pada waktu itu (dulu) justru melindungi pegawai-pegawai yang mengalami risiko,” ujarnya.

Baca Juga: Joe Biden Sebut Mundurnya Amerika dari Afghanistan sebagai Upaya Hindari Perang!

“Baru periode inilah kita menemui di mana justru lembaga dan pimpinannya, sesuai dengan putusan dan rekomendasi hasil Komnas HAM, disebutkan ada motif penyingkiran dan itulah yang terjadi sekarang,” sambung Rasmala.

Dia menekankan bahwa penegakan hukum pada akhirnya juga selalu butuh dukungan dari kekuasaan.

“Tanpa dukungan dari kekuasaan, penegakan hukum itu macan kertas saja,” ucap Rasmala.***

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x