56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat, Sebut Pimpinan Dulu Lindungi Pegawai, Ini Ada Motif Penyingkiran

- 23 September 2021, 18:00 WIB
Para pegawai KPK yang tak lulus TWK menyebut ada motif penyingkiran.
Para pegawai KPK yang tak lulus TWK menyebut ada motif penyingkiran. /Tangkapan layar YouTube/Najwa Shihab/

Beberapa pegawai KPK yang dipecat juga mengungkapkan isi hatinya setelah secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pemecatan.

“Kita juga pasti sedih. Kita juga harus bilang hari ini datang juga. Harapan kita Presiden Jokowi bersikap, karena semua rekomendasi ORI dan Komnas HAM sudah keluar,” kata Novariza.

Baca Juga: Sebut dr. Tompi sebagai Teman Terbaik di Hidupnya, Ariel Tatum: Pokonya Lu Keren Mampus!

Selain itu Herry Muryanto yang diketahui sebagai salah satu pegawai KPK yang paling senior juga tidak bisa menutupi kekecewaannya.

“Ironis sekali. Saya hampir 17 tahun di KPK dan akhirnya mendapat SK seperti ini. Walaupun saya belum terima, tapi sudah dihubungi oleh Sekjen KP,” ujarnya.

“Kecewa dengan pengorbanan saya sekian lama dan diakhiri seperti ini,” sambung Heri.

Baca Juga: Pamer Otot bersama Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa: Ditutupin Otot Hulk

56 pegawai KPK yang dipecat ini sangat mengharapkan adanya respon atau tanggapan resmi dari Presiden Joko Widodo.

Rasamala Aritonang yang merupakan Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK yang namanya masuk ke dalam 56 pegawai KPK yang dipecat mengatakan kalau kejadian ini harus dilihat sebagai rangkaian peristiwa.

“Jangan lihat soal TWK ini saja, tapi sebelumnya juga peristiwa-peristiwa lain ada yang bisa kita lihat sebagai bingkai bahwa pemberantasan korupsi selalu berhadapan dengan tantangan besar,”

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x