PR CIREBON – Setelah menetapkan tujuh produk vaksin Covid-19, kini Indonesia menambah dua produk vaksin baru untuk memenuhi jumlah kebutuhan vaksin.
Pada Selasa, 7 September 2021 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat untuk dua jenis produk vaksin Covid-19 yang baru, yaitu Janssen Covid-19 Vaccine dan Vaksin Convidecia.
Penambahan dua produk vaksin Covid-19 yang baru bertujuan untuk mengupayakan ketersediaan jumlah vaksin yang banyak agar program vaksinasi dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk mencapai herd immunity di Indonesia segera terwujud.
Baca Juga: 41 Narapidana Tewas Terbakar, Polda Metro Jaya Pertebal Keamanan
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi BPOM, menjelaskan informasi terkait dua produk vaksin Covid-19 baru, yaitu Janssen Covid-19 Vaccine dan Vaksin Convidecia.
“Janssen Covid-19 Vaccine merupakan vaksin baru yang dikembangkan oleh Janssen Pharmaceutical Companies dengan platform Non-Replicating Viral Vector menggunakan vector Adenovirus (Ad26),” tulis BPOM di laman resminya.
Janssen Covid-19 Vaccine sudah diproduksi oleh bebrapa fasilitas produksi, di antaranya Aspen South Africa, Grand River USA, dan Catalent Indiana, USA.
Adapun di Indonesia, vaksin jenis ini didaftarkan PT Integrated Health Indonesia (IHI) sekaligus sebagai pemegang izin penggunaan darurat dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.