Vaksin Janssen dan Convidecia Jadi Produk Vaksin Covid-19 Baru di Indonesia, Simak Penjelasannya

- 8 September 2021, 16:15 WIB
Simak penjelasan lebih lanjut terkait dua vaksin baru Covid-19, yakni vaksin Janssen dan Convidecia.
Simak penjelasan lebih lanjut terkait dua vaksin baru Covid-19, yakni vaksin Janssen dan Convidecia. /Pixabay/torstensimon

PR CIREBON – Setelah menetapkan tujuh produk vaksin Covid-19, kini Indonesia menambah dua produk vaksin baru untuk memenuhi jumlah kebutuhan vaksin.

Pada Selasa, 7 September 2021 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat untuk dua jenis produk vaksin Covid-19 yang baru, yaitu Janssen Covid-19 Vaccine dan Vaksin Convidecia.

Penambahan dua produk vaksin Covid-19 yang baru bertujuan untuk mengupayakan ketersediaan jumlah vaksin yang banyak agar program vaksinasi dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk mencapai herd immunity di Indonesia segera terwujud.

Baca Juga: 41 Narapidana Tewas Terbakar, Polda Metro Jaya Pertebal Keamanan

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi BPOM, menjelaskan informasi terkait dua produk vaksin Covid-19 baru, yaitu Janssen Covid-19 Vaccine dan Vaksin Convidecia.

“Janssen Covid-19 Vaccine merupakan vaksin baru yang dikembangkan oleh Janssen Pharmaceutical Companies dengan platform Non-Replicating Viral Vector menggunakan vector Adenovirus (Ad26),” tulis BPOM di laman resminya.

Janssen Covid-19 Vaccine sudah diproduksi oleh bebrapa fasilitas produksi, di antaranya Aspen South Africa, Grand River USA, dan Catalent Indiana, USA.

Baca Juga: Robot Polisi Mulai Beroperasi di Jalanan Singapura, Menangkap Perokok hingga Pelanggar Prokes Covid-19

Adapun di Indonesia, vaksin jenis ini didaftarkan PT Integrated Health Indonesia (IHI) sekaligus sebagai pemegang izin penggunaan darurat dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x