Baca Juga: Terawang Isu Kehamilan Lesti Kejora, Denny Darko: Masa sih Kalian Nggak Melihat Kode...
“Dari sisi mutu vaksin, Badan POM juga telah melakukan penilaian terhadap mutu kedua vaksin tersebut dengan mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara Internasional,” ungkap Penny K. Lukito.
“Kemudian mengacu pada hasil evaluasi terhadap aspek Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terhadap sarana produksi di Negara asal. Hasilnya, kedua vaksin tersebut telah memenuhi standar persyaratan mutu,” jelas Kepala Badan POM lebih lanjut.***