PR CIREBON – Kelompok yang menamakan diri sebagai Sahabat Munarman meminta Presiden Jokowi untuk memperjelas status dan membebaskan eks Sekum FPI Munarman yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan terorisme.
Koordinator TP3 Marwan Batubara menilai bahwa sudah beberapa bulan tidak ada kejelasan status dari Munarman.
Sehingga, pihaknya meminta agar Munarman dapat segera dibebaskan oleh pemerintah atas kasus tersebut.
Baca Juga: Pejabat Gedung Putih Akui Upaya Joe Biden dalam Evakuasi AS dari Afghanistan Telah Gagal: Saya Ngeri
Hal itu diungkapkan Marwan dalam jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 1 September 2021.
“Karena itu, kembali lagi tadi sudah dituntut dalam pernyataan sikap kami, bahwa beliau, kami minta untuk segera dibebaskan oleh pemerintah,” katanya, dikutip dari Galamedia News.
Marwan juga memprotes proses penangkapan Munarman, yang menurutnya merupakan tindakan melanggat hukum.
Baca Juga: Miris Lihat Warga Cirebon Ambil Bingkisan dari Jokowi Lewat Selokan, Roy Suryo: Ambyar
Perwakilan Sahabat Munarman, Juju Purwanto juga meminta agar Munarman dapat segera dibebaskan, dan mengatakan bahwa pihaknya mengutuk keras segala tuduhan kepada eks Jubir FPI tersebut.