Tak Sepakat dengan KPK, Pikiran Rakyat Ganti Diksi Koruptor Jadi Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat

- 29 Agustus 2021, 16:30 WIB
Tak sepakat dengan KPK, Pikiran Rakyat ganti diksi penyebutan Koruptor jadi Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat.
Tak sepakat dengan KPK, Pikiran Rakyat ganti diksi penyebutan Koruptor jadi Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat. /Instagram/@pikiranrakyat

Baca Juga: Siap-siap, Indonesia akan Alami Hari Tanpa Bayangan, Catat Tanggalnya!

“Ketika menyebut Koruptor (Maling Uang Rakyat) sebagai Penyintas (Korban), lalu pelakunya siapa? Negara?” ujarnya.

Novel Baswedan menyindir Pimpinan KPK terkait istilah narapidana sebagai penyitas hingga penyuluh antikorupsi, sebut soal keterlaluan.
Novel Baswedan menyindir Pimpinan KPK terkait istilah narapidana sebagai penyitas hingga penyuluh antikorupsi, sebut soal keterlaluan. Twitter/@nazaqistsha

“Pantas saja mau jadikan Koruptor (Maling Uang Rakyat) sebagai penyuluh antikorupsi,” sambung Novel Baswedan yang dikutip dari cuitan akun @nazaqistsha pada 22 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Twitter @nazaqistsha Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah