Tak Sepakat dengan KPK, Pikiran Rakyat Ganti Diksi Koruptor Jadi Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat

- 29 Agustus 2021, 16:30 WIB
Tak sepakat dengan KPK, Pikiran Rakyat ganti diksi penyebutan Koruptor jadi Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat.
Tak sepakat dengan KPK, Pikiran Rakyat ganti diksi penyebutan Koruptor jadi Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat. /Instagram/@pikiranrakyat

Karena alasan tersebut, maka Koruptor (Maling Uang Rakyat) dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.

Mengetahui adanya wacana tersebut, Pikiran Rakyat menyatakan ketidaksepakatannya dan mengambil sikap tegas.

Baca Juga: Pasca Kejadian Afghanistan, Warga Irak yang Bekerja untuk AS Khawatir Bernasib Serupa

"Mulai hari ini, 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan semestinya yakni dengan kata Maling, Rampok atau Garong uang rakyat," demikian tulis Pikiran Rakyat dalam unggahan Instagram @pikiranrakyat.

Hal ini didasari dengan alasan bahwa Forum Pemred Pikiran Rakyat Media Network menganggap diksi Koruptor (Maling Uang Rakyat) kurang mempermalukan atau memberi rasa malu kepada pelakunya.

Di samping itu, perubahan diksi Koruptor yang menjadi Maling, Rampok atau Garong Uang Rakyat tersebut juga diikuti dengan sebuah harapan.

Baca Juga: Apa yang akan Kamu Lihat Pertama Kali Ungkap Tentang Sikapmu Terhadap Cinta, Salah Satunya Tertutup!

Yakni, diharapkan agar kedepannya negara Indonesia menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi.

Sebelumnya, Novel Baswedan melalui akun media sosialnya juga telah memberi kritik keras kepada KPK atas sebutan Koruptor (Maling Uang Rakyat) menjadi Penyintas Korupsi.

Novel Baswedan merasa aneh dan menurutnya tindakan KPK keterlaluan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Twitter @nazaqistsha Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah