Arab Saudi Izinkan WNI dengan Vaksin Sinovac dan Sinopharm, KJRI Jeddah: Belum Ada Kebijakan Baru Soal Umrah

- 28 Agustus 2021, 13:15 WIB
Kemenag sebut belum ada kebijakan soal masalah pelaksanaan haji dan umrah setelah Arab Saudi setujui vaksin Sinovac dan Sinopharm
Kemenag sebut belum ada kebijakan soal masalah pelaksanaan haji dan umrah setelah Arab Saudi setujui vaksin Sinovac dan Sinopharm /Kementerian Media/Handout Saudi /via Reuters

PR CIREBON – Kementrian Arab Saudi telah mencabut larangan masuk ke negaranya untuk berbagai negara yang sebelumnya dilarang Arab Saudi, pada Kamis, 24 Agustus 2021.

Hal ini membuat Warga negara Indonesia (WNI) memiliki kemungkinan besar untuk kembali mengunjungiArab Saudi.

Terlebih Arab Saudi telah menyetujui penggunaan vaksin jenis Sinovac dan Sinopharm.

Baca Juga: Update Kode Redeem FF Terbaru 28 Agustus 2021, Segera Klaim untuk Dapatkan Ribuan Diamonds

Namun ternyata Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali memastikan bahwa belum ada kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi terkait jemaah Umrah Indonesia.

Meskipun belum mencapai kejelasan, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Haji maupun Kementerian Kesehatan Saudi.

“Sampai hari ini, belum ada kebijakan baru dari Arab Saudi terkait jemaah Umrah Indonesia,” ucap Endang Jumali dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari haji.kemenag.go.id , Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Nutrisi dan Pola Makan yang Baik Bisakah Menyelamatkan Anda dari Covid-19? Simak Penjelasannya

Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah, kebijakan Kementrian Arab Saudi yang terbaru memang mencabut larangan terbang dari berbagai negara yang sebelumnya terkena suspend oleh Saudi.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x