RUU PKS Jadi Pintu Masuk LGBT? Baleg DPR RI Diundang MUI: Perbedaan Pandangan Itu Tidak Saling Berkelahi

- 23 Agustus 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi.  Wakil Ketua Baleg DPR RI sebut ada kesalahpahaman terkait RUU PKS yang bukan pintu masuk kebebasan seksual atau LGBT.
Ilustrasi. Wakil Ketua Baleg DPR RI sebut ada kesalahpahaman terkait RUU PKS yang bukan pintu masuk kebebasan seksual atau LGBT. / /Novrian Arbi/ANTARA

“RUU PKS ini bukan mengundang pintu masuk LGBT, bukan,” sambung Willy pada Sabtu, 21, Agustus 2021.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menekankan kalau gambaran besar dari pembahasan RUU PKS ini terletak pada adanya pemberian payung hukum bagi perlindungan perempuan.

Menurut Willy, dengan adanya legal standing maka aparat penegak hukum bisa bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi di ruang (paying hukum) itu sebenarnya yang menjadi kekhasan dari keberadaan RUU ini,” kata Willy.

Dia menambahkan ketika melakukan dialog intensif dengan para tokoh agama, termasuk MUI, Baleg DPR RI terlebih dahulu merumuskan terkait fakta-fakta empiris tentang LGBT.

Hal ini dilakukan agar mampu menemukan cara untuk menganalisasikan LGBT.

Untuk menghindari kesalahpahaman, Willy selalu menekankan adanya upaya dialog dalam setiap tahapan pembahasan RUU PKS.

Semua itu demi mengutamakan kesepakatan bersama yaitu mendorong adanya harkat, martabat, dan marwah perempuan itu dapat dilindungi.

“Saya selalu mengedepankan dialog, kita tidak bisa menang-menangan sendiri dalam hal ini, yang selalu menjadi bridging utama dalam keputusan itu adalah dialog,” ujarnya.

“Bagaimana caranya kita berdialog bareng-bareng. Jadi, perbedaan pandangan itu tidak saling berkelahi, tapi saling meluruskan. Kan begitu,” sambung Willy.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah