Giro Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio Masih Kosong, Polisi Belum Mau Menyebutkan Status Hukumnya

- 5 Agustus 2021, 20:20 WIB
Sumbangan bantuan Covid-19 dari Akidi Tio menuai polemik setelah polisi menyampaikan giro yang diberikan tidak ada isinya.
Sumbangan bantuan Covid-19 dari Akidi Tio menuai polemik setelah polisi menyampaikan giro yang diberikan tidak ada isinya. /Dok. Polda Sumsel

Dian mengaku bahwa PPATK sudah memberi perhatian khusus semenjak ada kabar mengenai sumbangan Rp2 triliun ini dipublikasikan.

“PPATK memang semenjak merebaknya berita terkait rencana sumbangan ini memang kita sudah masuk melakukan monitoring,” ucap Dian.

Baca Juga: Xiumin EXO Terpapar Covid-19, SM Entertainment Sampaikan Hal Ini

Tindakan itu memang bagian dari tugas PPATK untuk memastikan transaksi bisa berjalan dengan baik.

Dian juga beralasan kalau profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.

Kepala PPATK akan memastikan untuk melaporkan hasil dari analisis dan pemeriksaannya kepada Kapolri.

Baca Juga: Ada 2 Sesi, Simak Rangkaian Acara yang Dapat Diikuti Peserta Upacara Virtual HUT RI Ke-76 pada 17 Agustus 2021

Dikutip dari sumber yang sama, Polda Sumatera Selatan juga sudah buka suara dan menyampaikan bahwa sudah melakukan pemeriksaan kepada anak dari Akidi Tio, Heryanty Tio perihal bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengaku bahwa saldo rekening untuk sumbangan tidak mencukupi atau kurang dari Rp2 triliun.

Pernyataan itu dilandasi dari hasil koordinasi dan pemeriksaan polisi terhadap pihak bank.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah