PR CIREBON - Fakta mengejutkan terungkap perihal dana sumbangan sebesar Rp2 triliun dari Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.
Pihak Polda Sumatera Selatan akhirnya menetapkan putri bungsu Akidi Tio sebagai tersangka.
Penetapan tersangka putri bungsu Akidi Tio yang bernama Heriyanti tersebut diakibatkan karena penipuan.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Buka Suara Perihal Laki-laki yang Sering Merendahkan Perempuan: Lo Pikir Keren?
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman PMJ news, Heriyanti dijadikan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dana sumbangan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Hal tersebut terungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan tim khusus Polda Sumatera Selatan selama sepekan.
Kombes Pol Ratno Kuncoro selaku Direktur Intelkam Sumatera Selatan mengungkap bahwa pihaknya membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran dana sumbangan tersebut.
Baca Juga: Disebut Krisdayanti Banyak Rezeki, Atta Halilintar: Dari Dulu Aku Cuma Percaya Satu Hal...
"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen tersebut," ujar Kombes Pol Ratno Kuncoro.