Giro Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio Masih Kosong, Polisi Belum Mau Menyebutkan Status Hukumnya

- 5 Agustus 2021, 20:20 WIB
Sumbangan bantuan Covid-19 dari Akidi Tio menuai polemik setelah polisi menyampaikan giro yang diberikan tidak ada isinya.
Sumbangan bantuan Covid-19 dari Akidi Tio menuai polemik setelah polisi menyampaikan giro yang diberikan tidak ada isinya. /Dok. Polda Sumsel

PR CIREBON - Masyarakat Indonesia sempat geger setelah merebaknya kabar mengenai Akidi Tio yang menyumbangkan uang sebesar Rp2 triliun.

Uang sebesar Rp2 triliun tersebut diberikan Akidi Tio untuk membantu penanganan Covid-19.

Namun setelah penyerahan sumbangan secara simbolik dengan disaksikan pejabat-pejabat negara pada akhir Juli 2021 lalu, uang Rp2 triliun tersebut ternyata belum cair sampai sekarang.

Baca Juga: Simak Rekomendasi WHO Terkait Penggunaan Masker untuk Anak, Mulai dari Usia hingga Kondisi Pengecualian

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyimpulkan bahwa giro dana sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio kosong atau belum terisi.

PPATK mengeluarkan pernyataan tersebut setelah melakukan pemeriksaan dan analisis.

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae menyampaikan kalau sampai hari Selasa, 3 Agustus 2021, pihaknya sudah melakukan analisis dan pemeriksaan.

Baca Juga: Sering Diabaikan, Simak Perawatan Jaga Kesehatan Kuku Agar Tetap Kuat dan Tak Rapuh

“Kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” kata Dian pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x