Ketahui 6 Hal Ini Untuk Dapatkan BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

- 30 Juli 2021, 14:45 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan ini untuk 8 juta orang.
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan ini untuk 8 juta orang. /PIXABAY/EmAji

PR CIREBON - Guna mencegah adanya PHK akibat pembatasan Covid-19, pemerintah kembali memberikan BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan.

Calon penerima BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan uang tunai sebanyak Rp1 Juta.

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan ini untuk 8 juta orang.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 30 Juli 2021: Pisces Tidak Perlu Malu dan Sagitarius Ada Perubahan yang Terjadi

Sehingga Kementerian Ketenagakerjaan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 Triliun.

Data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan BLT subsidi upah ini mengguanakn data yang bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah menilai, data tersebut paling akurat dan lengkap.

Baca Juga: Ibunda Ayu Ting Ting Datangi Rumah Haters, Iis Dahlia: Biar pada Kapok Ya

"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data. Hal mengingat saat ini, data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap," tutur Menaker.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah