Sebelumnya, pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan BST untuk Mei dan Juni yang akan diterima pada Juli 2021.
KPM berhak mendapat BST sebesar Rp600.000 karena merupakan jatah BST 2 bulan tersebut.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Heran Indonesia Belum Juga Mampu Kalahkan Covid-19, Sarankan Beberapa Strategi
Untuk memperlancar pemberian bantuan tersebut, PT Pos Indonesia (Persero) kembali dipercaya untuk proses pendistribusian.
Sebanyak 21 ribu Insan Pos se-Indonesia dikerahkan untuk mengoptimalkan penyaluran BST Rp600.000 Kemensos. Karena, percepatan penyaluran bansos dibutuhkan dalam kondisi PPKM Darurat saat ini.***