Evaluasi PPKM Darurat, Menteri Dalam Negeri: Memang Harus Dilakukan, dalam Rangka untuk Keselamatan Rakyat

- 17 Juli 2021, 21:05 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian membahas terkait pelaksanaan PPKM Darurat.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian membahas terkait pelaksanaan PPKM Darurat. /Instagram/@titokarnavian

PR CIREBON - Pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir. Kini pemerintah tengah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.

Pada sebuah konferensi pers dalam pembahasan Evaluasi PPKM Darurat, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memahami apa yang dialami masyarakat.

Tito Karnavian mengatakan beberapa hal terkait adanya pemberlakuan PPKM saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Terapkan PPKM Darurat, Wakil Wali Kota Cirebon Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat

“PPKM ini memang esensinya adalah untuk mengurangi mobilitas kemudian kerumunan, sesuai dengan prinsip yang seluruh dunia lakukan,” ucap Tito Karnavian dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com melalui siaran pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, 17 Juli 2021.

Tito Karnavian menjelaskan kalau PPKM memang tidak menyenangkan, karena menahan kebebasan mobilitas atau pergerakan masyarakat.

“Memang PPKM tentunya itu pasti tidak akan mengenakan, karena mengurangi freedom. Tapi memang harus dilakukan, dalam rangka untuk keselamatan rakyat yang utama,” ujar Tito Karnavian.

Baca Juga: Semprotan Hidung Anti-Virus Buatan Israel Terbukti Efektif Melawan Covid-19

Tito Karnavian menekankan kalau penerapan PPKM Darurat demi kepentingan bersama.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x