Minta Aparat Cari Solusi, dr. Tirta: Memenjarakan Pelanggar PPKM Tidak Solutif

- 17 Juli 2021, 10:00 WIB
dr. Tirta meminta aparat untuk mencari hukuman lain untuk para pelanggar PPKM Darurat, bukan diberi sanksi denda atau penjara.*
dr. Tirta meminta aparat untuk mencari hukuman lain untuk para pelanggar PPKM Darurat, bukan diberi sanksi denda atau penjara.* //Instagram/@dr.tirta

PR CIREBON - dr. Tirta Mandira Hudhi mengaku prihatin dengan para pelanggar PPKM Darurat.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya. dr. Tirta meminta agar pelanggar PPKM Darurat untuk diberi arahan.

Menurut dr. Tirta, para pelanggar PPKM Darurat mengerti soal protokol kesehatan dan edukasi jam malam.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari Ini, 17 Juli 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Nikmatilah Hidupmu Saat Ini

dr. Tirta menanggapi salah satu pelanggar PPKM Darurat yang merupakan penjual kopi di Tasikmalaya.

Penjual kopi bernama Asep itu mengaku memilih untuk dipenjara dibanding harus membayar sejumlah denda.

"Bui dan denda bukan solusi. Toh kesalahannya sangat ringan “buka usaha” ya kita edukasi prokes tapi ga gini juga," tulis dr. Tirta.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Drakor Nevertheless Episode 5: Yoo Na Bi dan Yoon Seol Ah Akhirnya Bertemu

Pria kelahiran Surakarta itu menyebut jika para pelaku usaha membuka usahanya, sebab untuk mencari sambungan hidup.

Ia pun meminta Divisi Humas Polri untuk mempertimbangkan soal denda atau sanksi yang diberikan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x