MUI Tegaskan Tak Akan Melarang Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Qurban

- 13 Juli 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tak melarang pelaksanaan ibadah Idul Adha baik berupa salat sunnah ataupun qurban.
Ilustrasi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tak melarang pelaksanaan ibadah Idul Adha baik berupa salat sunnah ataupun qurban. /Tangkapan layar YouTube/ @Sekretariat Presiden

Menurutnya, takbir di malam Idul Adha merupakan ibadah yang sangat di sunnahkan karna bagian dari syiar keagamaan.

Tetapi, kata dia, pelaksanaanya yang masih dalam kondisi pandemi ini harus bisa memastikan tegaknya protokol kesehatan dan meminimalkan aktivitas yang berpotensi terjadi kerumunan.

Baca Juga: Denny Darko Sebut Hal Ini Perihal Karier Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Usai Terjerat Kasus Narkoba

Dalam kondisi seperti ini, umat Muslim bisa melakukan ibadah takbir dimana saja dan sedang melakukan berbagai aktivitasnya.

Kiai Asrorun mencontohkan, kegiatan sedang bekerja, belajar, bahkan merapikan rumah pun bisa melaksanakan takbir.

Kemudian, Kiai Asrorun mengingatkan bahwa kegiatan takbir yang mengundang kerumunan seperti takbir keliling saat ini, masih harus dihindari.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 13 Juli 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Berhati-hatilah dengan Kondisi Kesehatan

“Tapi yang biasa dilakukan dengan takbir keliling itu harus dihindari semata untuk kepentingan untuk meminimalkan potensi penularan,’’ jelasnya.

Selain itu, terkait pelaksanaan Idul Adha, dalam kondisi normal umat Muslim disunnahkan keluar rumah untuk pergi ke masjid atau ke tanah lapang untuk meramaikan dan melaksanakan Idul Adha.

Akan Tetapi, saat ini, kiai Asrorun mengatakan, pelaksanaanya masih bisa dilaksanakan dengan menggesar pola pelaksanaanya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah