Polisi Tangkap Tersangka Pengeroyokan Kepada Aparat Ketika Berusaha Membubarkan Balap Liar

- 11 Juli 2021, 18:30 WIB
Polisi segera menangkap tersangka yang diketahui telah melakukan aksi pengeroyokan kepada aparat yang sedang bertugas.
Polisi segera menangkap tersangka yang diketahui telah melakukan aksi pengeroyokan kepada aparat yang sedang bertugas. /ANTARA/Dewa Wiguna/

Terdiri satu pria berinisial (ML ), serta dua wanita masing-masing (GA ) dan (AL), selain itu ada lima yang berstatus saksi dan satu orang yang masih dalam pengejaran.

“Saat ini kita sudah menangkap beberapa orang, tiga berstatus tersangka, lima berstatus saksi dan satu orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Azis.

Baca Juga: Kerap Dapat Curhatan dari Lesti Kejora Terkait Rizky Billar, Rossa: Lucu Sih, Namanya Juga Lagi Jatuh Cinta

Aksi pengeroyokan kepada anggota polisi Iptu Suwardi bermula ketika petugas mendatangi lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan terjadinya kerumunan dan balap liar.

Tiba di lokasi, petugas termasuk Iptu Suwardi meminta kepada mereka untuk membubarkan diri.

Hanya saja himbauan tersebut tidak ditanggapi dengan baik oleh anak-anak muda tersebut dan justru memicu pertikaian dengan petugas.

Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Anindya Bakrie: Semoga Ini Menjadi Catatan Berharga

“Himbauan dari petugas tersebut justru direspon balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan,” ucap Aziz.

Polisi terlibat keributan, dan Iptu Suwardi menerima pengeroyokan dan mendapat pukulan sampai tendangan.

Iptu Suwardi yang sempat kewalahan menghadapi serangan dari banyak orang, akhirnya mengacungkan senjata apinya dan menambahkannya ke udara sebanyak dua kali.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah