Tidak hanya IKK, Jokowi juga menjelaskan bahwa indikator manufaktor Purchasing Manager Index (PMI) Indonesia cukup tinggi.
Sebelum pandemi Covid-19 PMI Indonesia hanya sebesar 51, tetapi pada Mei lalu menjadi 55,3.
Angka-angka tersebut membuktikan adanya peningkatan kegiatan industri pengolahan.
Ditambah lagi laju ekspor yang sempat mengalami peningkatan pesat mencapai 58 persen dan impor bahan baku naik 79 persen sejalan dengan membaiknya industri manufaktur.
“Artinya ada optimisme di situ. Sisi supply juga sama, produksi menggeliat, ekspor tumbuh,” ucap Presiden Jokowi.
Disimpulkan bahwa pemberlakukan PPKM Darurat ini juga berkaitan dengan pemulihan ekonomi, dimana ketika adanya penurunan kasus maka nilai ekonomi akan kembali membaik.***