"Dan tentu saja masyarakat umum, seluruhnya divaksinasi. Karena kalaupun tertular, akan lebih cepat pulih bagi orang yang sudah divaksin," kata Syarif Abdullah.
Pemprov Kalimantan Barat melarang dua maskapai yakni Lion Air dan Citilink untuk masuk ke Kalimantan Barat dari Surabaya karena ada penumpang yang membawa surat negatif Covid-19 namun ketika diperiksa ulang, statusnya positif pada Selasa (22/6).
Satgas Covid-19 Kalimantan Barat mewajibkan warga yang akan masuk Kalimantan Barat melalui bandara maupun pelabuhan untuk menunjukkan surat negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR.
Dinas Perhubungan Kalimantan Barat telah mengeluarkan surat nomor 553/280/Dishub-C yang menegaskan persyaratan penumpang kapal laut tujuan Kalimantan Barat menunjukkan surat negatif PCR saat akan berangkat.