Minta Hasil Tes Negatif Covid-19 di Bandara Dievaluasi, Komisi V DPR: Usut Tuntas Surat Palsu Bebas PCR

- 29 Juni 2021, 20:55 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie meminta evaluasi pemeriksaan surat negatif Covid-19 di Bandara.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie meminta evaluasi pemeriksaan surat negatif Covid-19 di Bandara. /Facebook Sy Abdullah Alkadrie/

PR CIREBON - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie meminta evaluasi pemeriksaan surat negatif Covid-19 bagi calon penumpang di bandara yang menuju Kalimantan Barat.

Hal ini dilakukan Wakil Ketua Komisi V untuk mengusut tuntas surat palsu bebas PCR di bandara.

"Evaluasi dan usut tuntas adanya surat palsu bebas PCR yang ditemukan dari penumpang pesawat udara di Kalimantan Barat," kata Wakil Ketua Komisi V Syarif Abdullah Selasa 29 Juni 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam Antara.

Baca Juga: Alasan-alasan yang Buat Hubungan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Harus Kandas di Tengah Jalan

Ia beranggap, setiap calon penumpang pesawat yang akan menuju Kalimantan Barat, harus menunjukkan surat negatif Covid-19 berdasarkan tes usap PCR ke petugas pemeriksa di bandara atau pelabuhan asal.

"Di sini, petugas harus melakukan validasi, benar atau tidak calon penumpang tersebut melakukan tes tersebut dan dinyatakan negatif Covid-19," katanya.

Secara teknologi, lanjutnya, validasi tersebut dapat dilakukan secara mudah dan cepat.

Baca Juga: Soal Asal Usul Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan Ilmuwan Australia yang Bekerja di Laboratorium Wuhan

Sedangkan pihak maskapai untuk membawa penumpang pesawat hanya menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari petugas sebelumnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x