Guntur Romli Sebut Rizieq Hanya Tinggalkan Catatan Hitam dan Pantas Divonis 10 Tahun Penjara

- 24 Juni 2021, 21:45 WIB
Guntur Romli kecewa dengan putusan hakim yang hanya memvonis Rizieq Shihab selama empat tahun penjara.
Guntur Romli kecewa dengan putusan hakim yang hanya memvonis Rizieq Shihab selama empat tahun penjara. /Instagram.com/@gunromli/

PR CIREBON – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli merasa kurang puas dengan vonis hakim yang memberi hukuman empat tahun kepada Rizieq Shihab terkait kasus tes usap RS Ummi Bogor.

Menurut Guntur Romli, seharusnya Rizieq Shihab divonis sampai 10 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Guntur Romli dalam keteranangan video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Kamis, 24 Juni 2021.

Baca Juga: Massa Habib Rizieq Ceburkan Kendaraan Polisi ke Kali, Sempat Timbulkan Kericuhan

“Harusnya Rizieq Shihab divonis 10 tahun penjara sesuai ancaman pasal nomor 14, 15, tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yang didakwakan kepadanya,” ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Guntur Romli juga merasa tak puas dengan keputusan jaksa yang menuntut Rizieq Shihab selama enam tahun, terlebih vonis hakim yang hanya empat tahun penjara.

Menurutnya, itu semua tidak sesuai dengan apa yang diperbuat oleh Rizieq Shihab.

Baca Juga: Lesti Kejora Tak Sengaja Bikin Lecet Mobil Ferarri Miliknya, Rizky Billar Santai: Ya Sudah Nggak Apa-apa

“Kalau kita bandingkan dengan kerusuhan, keonaran, yang selama ini dilakukan Habib Rizieq beserta pengikutnya, Habib Rizieq sudah dua kali masuk penjara sebelum ini, tahun 2003 dan juga tahun 2008,” kata dia.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: YouTube GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x