PR CIREBON - Massa Habib Rizieq Shihab yang datang dalam rangka mendukung dan mendengarkan putusan sidang menimbulkan ketegangan.
Ketegangan tersebut terjadi antara polisi dengan massa Habib Rizieq Shihab ketika sidang tengah berlangsung.
Polisi sendiri memang sudah berjaga sebelum membludaknya massa simpatisan Habib Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: 3 Tips untuk Merasa Tenang dan Bersantai, Salah Satunya Terhubung dengan Alam
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sendiri telah memberikan vonis empat tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab yang ditolak dan mengajukan banding.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, polisi telah disiapkan dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan massa demi mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
Hal ini justru menimbulkan ketegangan antara polisi dan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab setelah kendaraan milik salah satu anggota diceburkan ke Kali.
Baca Juga: Tasya Farasya Positif Covid-19, Akui Kangen Dandan: Doain Aku Cepat Sembuh Ya!
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, tindakan massa dari Habib Rizieq Shihab yang menceburkan kendaraan tersebut memicu bentrokan.
Erwin berpendapat, tindakan tersebut merupakan upaya memprovokasi kepolisian sehingga menimbulkan kericuhan di sekitar lokasi kejadian.