Indonesia Serius Hapus Pekerja Anak di Bawah Umur

- 14 Juni 2021, 15:15 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia dalam penghapusan pekerja anak.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia dalam penghapusan pekerja anak. /Sekretariat Kabinet RI/

PR CIREBON — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk melakukan langkah konkret menghapus pekerja anak di bawah umur.

Hal ini disampaikan lansung Menaker Ida Fauziyah, yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Sekretriat Kabinet RI.

Bahwa pihak Kemnaker secara tegas mengemukakan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki komitmen besar untuk menghapus pekerja anak.

Baca Juga: Tangan Sering Tiba-tiba Nyeri atau Kesemutan? Kenali Penyebabnya

Menaker Ida Fauziyah menyampaikannya dalam pidato kunci pada giat “End Child labour virtual race 2021” yang diselenggarakan oleh Organisasi Buruh Internasional atau ILO.

Kegiatan itu digelar dalam rangka Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak atau World Day Against Labour 2021, Sabtu 12 Juni 2021, secara virtual dari Jakarta.

Ida Fauziyah mengatakan, sejauh ini Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya penarikan terhadap pekerja anak dari berbagai jenis pekerjaan terburuk sejak tahun 2008.

Baca Juga: Kenali Penyebab Tekanan Darah Rendah dan Cara Mengatasinya!

Tercatat, dari periode 2008 sampai dengan 2020 terdapat 143.456 pekerja anak yang telah ditarik dari sekitar 1,5 juta pekerja anak yang berumur 10-17 tahun berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x