Setelah dilakukan penyelidikan, setidaknya ada lima orang yang sudah menjadi korban pencabulan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Guruh Arif Darmawan membenarkan hal tersebut.
“Tersangka berusia 58 tahun. Korbannya ada lima, tidak perlu saya sebutkan ya inisialnya,” kata Guruh.
Guruh juga memaparkan kalau korbannya semua adalah anak didik dari tersangka yang masih dibawah umur.
Disampaikan juga kalau tersangka adalah guru matematika dan ngaji di salah satu yayasan.
“Usia korban ini bermacam-macam ya, mulai dari 7-9 tahun,” ujar Guruh.
Berdasarkan dari proses penyelidikan polisi, korban mengungkapkan kalau ada beberapa temannya yang juga mendapat perlakuan yang sama oleh tersangka.
“Berdasarkan cerita korban yang menyebut dia tidak sendiri dan ada beberapa teman-temannya,” ucap Guruh.