PR CIREBON - Video mengenai tindakan Satpol PP yang menghancurkan alat musik milik pengamen kini viral dan ramai dibicarakan di media sosial, dan kini jadi perhatian Pasha Ungu.
Dalam video yang ditanggapi Pasha Ungu tersebut memperlihatkan, petugas Satpol PP yang menghancurkan tiga sampai empat alat musik ukulele milik pengamen.
Tindakan perusakan alat musik pengamen ini dirasa netizen, dan Pasha Ungu sebagai hal yang salah untuk dilakukan oleh Satpol PP dan menimbulkan polemik di dunia maya.
Pasha Ungu yang merupakan Ketua DPP PAN Bidang Seni Budaya, Pemuda dan Olahraga, mengutarakan pendapatnya.
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari postingan Instagram @pashaungu_vm pada tanggal 9 Juni 2021, Pasha Ungu mengungkapkan bahwa dirinya yang merupakan seorang musisi menyayangkan tindakan arogansi dari oknum Satpol PP tersebut.
Pasha Ungu berpendapat kalau tugas Satpol PP memang tidak mudah, dan tertera dalam Undang-Undang dimana kewajibannya menegakkan Perda sifatnya mutlak.
Mulai dari penertiban kawasan atau lingkungan tertentu, penertiban bentuk usaha yang melanggar da masih banyak lainnya.
Pasha Ungu memahami jelas tugas Satpol PP karena pernah menjadi Walikota. Tetapi dalam kasus penghancuran ukulele ini tidak bisa diterimanya.
“Saya menyayangkan arogansi oknum Satpol PP yang mempertontonkan kekerasan verbal menghancurkan ukulele,” ucapnya.
Baca Juga: Cek dan Klaim Segera Kode Redeem Mobile Legends 'ML' yang Dirilis Hari Rabu, 9 Juni 2021
“Tahukah mereka betapa berharganya ukulele bagi para pengamen? Menertibkan itu perlu, tapi seharusnya dibina bukan dibinasakan alat mata pencahariannya,” sambung Pasha Ungu.
Mantan Walikota Kota Palu itu menyebutkan pengamen tersebut dijalanan untuk mencari hidup mereka dan keluarga.
“Selama bukan melakukan hal yang bersifat kriminal, maka penghancuran alat musik oleh oknum Satpol PP yang digunakan untuk mencari rezeki tidak dapat dibenarkan,” ujar Pasha Ungu.
Baca Juga: Dapatkan Segera Bundle Gratisnya! Klaim Kode Redeem FF yang Dirilis Garena pada Rabu, 9 Juni 2021
Pasha Ungu menilai tindakan tersebut cenderung berlebihan dan emosional yang tidak mencerminkan aparatur yang seharusnya melayani dan mengayomi masyarakat.
Seharusnya Satpol PP dapat membina siapapun yang dianggap melanggar ketertiban umum.
Mengenai insiden tersebut, Pasha Ungu berharap masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan tidak terjadi lagi di tempat lain ke depannya.
Diberitakan sebelumnya oleh Cirebon.Pikiran-Rakyat.com, pihak Satpol PP yang diketahui asal Kota Pontianak tersebut telah melakukan klarifikasi mengenai viralnya video penghancuran ukulele.
Melalui akun media sosialnya, Satpol PP Kota Pontianak mengungkapkan kalau ukulele yang dihancurkan memang benar hasil dari razia pengamen.
Hanya saja Satpol PP Kota Pontianak tersebut memusnahkan lima buah ukulele yang sudah dua tahun tidak diambil dan tidak jelas pemiliknya.
Sementara pengamen yang terjaring dalam razia, diakui Satpol PP Kota Pontianak selalu diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial dan Dinas P2KBP3A Kota Pontianak.
Kemudian tiap selesai pembinaan, semua pengamen diperbolehkan mengambil kembali ukulelenya dengan syarat membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggarannya.***