Polri Tidak Akan Menindaklanjuti Laporan ICW Terhadap Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri, Berikut Alasannya

- 8 Juni 2021, 12:45 WIB
Laporan ICW mengenai adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Ketua KPK ditolak dan tidak akan ditindaklanjuti oleh Polri.*
Laporan ICW mengenai adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Ketua KPK ditolak dan tidak akan ditindaklanjuti oleh Polri.* /Antara Foto/Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Baca Juga: Satu Keluarga Muslim di Kanada Ditabrak Truk, Polisi Yakini Bermotif Kebencian

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com, ICW sendiri mengungkapkan ada tiga hal yang menjadi dasar pelaporannya terhadap Ketua KPK Firli tersebut.

Pertama, pada tahun 2020, ada kasus pengembalian paksa Kompol Rossa Purbobekti.

Kedua, kasus pelanggaran etik yang bersangkutan saat mengendarai helikopter mewah.

Kemudian yang terakhir adalah isu yang sampai sekarang masih ramai dibicarakan yakni, terkait dengan tes wawasan kebangsaan yang mengakibatkan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x