Anak Anggota DPRD Bekasi yang Melakukan Pemerkosaan Akhirnya Menyerahkan Diri

- 22 Mei 2021, 18:10 WIB
Anak anggota DPRD Bekasi ditangkap Polres Metro Bekasi atas kasus pemerkosaan.
Anak anggota DPRD Bekasi ditangkap Polres Metro Bekasi atas kasus pemerkosaan. /Dok. PMJ News

PR CIREBON - Publik geger setelah ramai mendengar kabar adanya anak seorang anggota DPRD yang diketahui melakukan tindakan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.

Sebelumnya gadis remaja yang berinisial PU (15) diketahui telah diperkosa oleh anak dari anggota DPRD Bekasi dengan inisial AT.

Korban pemerkosaan tersebut diketahui adalah kekasih dari AT yang telah menjalin hubungan selama sembilan bulan.

Baca Juga: GFRIEND Resmi Bubar Hari Ini, Harga Saham HYBE Malah Mengalami Penurunan

Tetapi PU mengaku, selama pacaran AT beberapa kali melakukan tindakan kekerasan dan juga mengajaknya untuk berhubungan intim.

Hal tersebut diketahui keluarga korban yang berbuntut pada pelaporan kepada Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 12 April 2021.

Berdasarkan hal tersebut, polisi yang melakukan penyelidikan menghasilkan penetapan AT, anak anggota DPRD Bekasi tersebut menjadi tersangka pada 6 Mei 2021.

Baca Juga: Merasa Tertuduh, Taiwan Sebut Tiongkok Telah Sebar Informasi Palsu Soal Covid-19!

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Humas Polri, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan ketika laporan dibuat tersangka AT melarikan diri ke Cilacap dan Bandung.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x