Soroti Kasus Pemerkosaan Siswi SMP oleh Kakek 70 Tahun, dr Tirta: Pelaku Harus Dihukum 30 Tahun

- 27 November 2020, 11:49 WIB
Relawan Covid-19 dr. Tirta.
Relawan Covid-19 dr. Tirta. //Instagram.com/@dr.Tirta/

PR CIREBON - Tersiar kabar seorang siswi di Tasikmalaya diperkosa oleh 10 orang pria dewasa yang diduga masih tetangganya sendiri selama setahun kebelakang.

Kasus tersebut lantaran seorang Kepala Desa setempat mendengar berita tersebut dan melaporkan kejadiannya ke Polres Tasikmalaya.

Menanggapi hal tersebut, dr. Tirta Mandira Hudhi atau bisa dikenal dr.Tirta menyoroti peristiwa yang sangat keji tersebut, hingga mengeluarkan kata-kata kotor.

"Satu tahun lamanya diperkosa 10 orang dan korban usia 14 tahun. Ini yang baru kebongkar. Bodohnya setelah melakukan pemerkosaan, salah satu pelaku memamerkan ceritanya ke tetangga lain," katanya dalam akun Instagram @dr.tirta pada 26 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Baca Juga: Mengenal Stafsus Edhy Prabowo Jadi Buronan KPK, Andreau Pribadi Pernah Jadi Timses Jokowi-Ma'ruf

Dokter gaul yang juga pembisnis tersebut juga berharap bagi pelaku pemerkosaan bisa dikenakan hukum setinggi-tingginya agar mendapatkan efek jera.

"Sudah saatnya pelaku pemerkosaan harus dihukum setinggi-tingginya. Kalau engga, engga ada efek jera. Pelaku pemerkosaan kalau bisa dihukum 20-30 tahun penjara, biar mereka engga berkeliaran," tegasnya.

"Saya punya 2 anak cowo, kawan saya sudah ada yg punya anak cewe udah gede, bagi saya predator seksual itu layak dihukum sebarat-beratnya," imbuh dr Tirta.

Baca Juga: Usai jadi Buronan KPK, Stafsus dan Sespri Edhy Prabowo Resmi Ditahan di Rutan KPK

Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada itu juga membagi pengalamannya ketika menjadi mahasiswa dan melakukan koas, pernah menghadapi pasien kejiwaan karena kasus pelecehan.

"Saya 2012 sendiri pernah koas di bagian kejiwaan. Dari situ saya melihat sendiri satu survivor yang dilecehkan aja sampai mengalami fase depresi dan merawatnya itu berat. Karena rasa trauma bakal menghantui sampai kapanpun," jelas dr. Tirta.

Selain itu, menurut dr Tirta, bukan karena pakaian seorang wanita yang membuat para pria beralasan untuk gampang tergoda.

"Ga ada alasan 'kan pakaian cewenya seksi, salah dia sendiri mengundang' yang perlu di atur adalah otak kita," katanya.

"Kalau gini terus caranya, maka jangan salahin kalo pelaku perkosaan bakal dihukum cara jalanan kaya di bangladesh," lanjut dr Tirta.

Baca Juga: Viral Nyanyian Provokatif Sudutkan Wali Kota Surabaya, Tagar 'Bela Bu Risma' Jadi Trending Twitter

Sebelumnya, seorang siswi berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah tetangganya yang berusia lebih tua.

Diketahui kedua pelaku pemerkosaan  kakek 70 tahun dan 73 tahun yang merupakan tetangga sekaligus tokoh masyarakat kampung tempat tinggal korban selama ini.

Kejadian ini bermula saat salah seorang pelaku keceplosan mengaku telah menyetubuhi korban ke tetangganya. Pengakuan itu langsung ditanggapi oleh salah satu tokoh masyarakat lainnya dan segera melaporkannya ke ketua RW.

Baca Juga: Diambil Alih Luhut Binsar Pandjaitan, Produk Ekspor KKP akan Fokus pada Tuna dan Udang

Informasi itu pun langsung sampai ke Kepala Desa setempat sampai akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Tasikmalaya.

Saat ini korban dan keluarga korban telah diamankan di lokasi aman oleh para petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

KPAID dan keluarganya berharap kasus ini akan segera diungkap oleh petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram dr Tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x